Nganjuk,rednews.co.id Gelombang Penolakan terhadap RUU Penyiaran terus berlanjut dibeberapa daerah di Indonesia. Dikabupten Nganjuk Puluhan Wartawan dari berbagai media yang terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar aksi unjuk rasa, menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran versi 2024, di Gedung DPRD Nganjuk, Rabu (22/5/2024).
Koordinator aksi yang juga Ketua PWI Nganjuk Bagus Jatikusumo mengatakan, aksi menolak RUU Penyiaran ini gagas puluhan wartawan dari media cetak, televisi, radio hingga media online, yang sehari-hari melakukan tugas peliputan di Kabupaten Nganjuk.
“Kami menilai RUU Penyiaran 2024 yang dibahas di DPR-RI memiliki sejumlah pasal bermasalah. Antara lain larangan konten eksklusif mengenai jurnalisme investigasi dan pengebirian wewenang Dewan Pers oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia),” ujar Bagus ditemui di sela-sela aksi.
Dengan membentangkan poster berbagai tulisan menolak RUU Penyiaran 2024, secara bergantian mereka berorasi menyuarakan tuntutan agar wakil rakyat mencabut penyisipan pasal-pasal ‘siluman’ tersebut.
Di depan pintu gerbang gedung wakil rakyat Nganjuk, wartawan mengumpulkan kartu pers dan kamera masing-masing lalu menggelar tabur bunga sebagai simbol ancaman matinya kebebasan pers jika pasal-pasal dalam RUU bermasalah tersebut tetap disahkan.
Usai melakukan orasi,Aliansi Wartawan Kabupaten Nganjuk kemudian diterima oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto, di ruang rapat lantai II DPRD setempat.
Juru bicara dari PWI Nganjuk, Usman Hadi di dalam pertemuan tersebut menjelaskan, setidaknya ada lima pasal dalam draf RUU tentang Penyiaran yang saat ini tengah dibahas di Baleg DPR RI yang bermasalah.
Kelima pasal tersebut yakni Pasal 8A ayat 1 huruf (q), Pasal 42 ayat 2, Pasal 50 B ayat 2 huruf (c), Pasal 50B ayat 2 huruf (k) serta Pasal 51E.
“Pasal-pasal ini diduga diselundupkan oleh oknum-oknum yang ingin memberangus kebebasan pers di negeri ini,” ungkap Usman.
Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto menyambut baik aksi damai yang digelar para wartawan dari PWI dan IJTI.
“Kami apresiasi atas penyampaian aspirasi teman-teman jurnalis yang dilakukan secara baik dan elegan ini, tidak dengan aksi liar di jalanan,” ungkap pria yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Nganjuk tersebut.
Jianto menyebut, secara prinsip ia juga tidak sepakat dengan upaya-upaya untuk membatasi kebebasan berpendapat.
“Karena itu, hari ini juga kami akan langsung kirimkan surat tuntutan teman-teman jurnalis ke DPR RI di Jakarta, Insya Allah aksi teman-teman di Nganjuk dan juga di daerah lain se-Indonesia didengar,” pungkas Jianto.(gus)